Beberapa Jenis Dandanan Yang Dilarang Dalam Agama Islam

Beberapa Jenis Dandanan Yang Dilarang Dalam Agama Islam


Winnetnews.com - Motivasi terbesar untuk para wanita untuk berdandan adalah untuk mempercantik diri. Tetapi, tak semua usaha mempercantik muka, dibolehkan secara syariat. Bisa jadi tujuannya untuk memikat hati suami akan tetapi, walau tujuannya mulia, bukan berarti dapat menghalalkan semua cara. Mari kita tinjau rambu-rambu dalam islam terkait hal ini.


Jenis Dandanan Yang Dilarang Dalam Agama Islam
Inilah cara berdandan yang terlarang untuk muslimah:

1. Dandanan yang mengundang syahwat

Dandanan yang mengundang syahwat bakal mengundang bahaya gangguan yang justru bisa membahayakan kehormatan bahkan keselamatan diri.

“Hai Nabi, katakanlah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, serta istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka ke seluruh badan mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, hingga mereka tak diganggu/disakiti. Serta Allah yaitu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”al-Ahzaab: 59

“Wanita itu aurat, jika ia keluar (dari rumahnya) setan senantiasa mengintainya” (HR Tirmidzi, dinilai shahih oleh al-Albani).

2. Berhias seperti wanita jahiliyah zaman dahulu

“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di bebrapa rumah kalian serta janganlah kalian bertabarruj (kerap keluar rumah dengan berhias serta bertingkah laris) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” al-Ahzaab: 33

Yang termasuk diantara tabarruj (berhias diri) ala jahiliyyah yaitu memakai khimar (kerudung) di kepalanya tetapi tak menutupinya dengan prima. Dari sini terlihatlah kalung, anting serta lehernya.

3. Berdandan mirip Laki-laki

Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat wanita yang mirip lelaki.” (HR. Al-Jami ash-Shaghir)

4. Memakai parfum atau wewangian

Bau wangi-wangian memiliki potensi mengundang syahwat, karenanya kenakan aroma di hadapan orang terkecuali suaminya dilarang untuk wanita.

Dari Abu Musa Al Asy’ary bahwanya ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang perempuan yang mengenakan wewangian lantas lewat sekumpulan lelaki agar mereka mencium bau harum yang dia pakai jadi perempuan itu adalah seorang pelacur. ” (HR. An Nasa’i no. 5129, Abu Daud no. 4173, Tirmidzi no. 2786 serta Ahmad 4 : 414. Tirmidzi mengatakan kalau hadits ini hasan shahih. (Sumber: Winnetnews)

Anda mungkin menyukai postingan ini